NIKAH GEREJA & CATATAN SIPIL :
Bagi jemaat yang hendak melaksanakan pernikahan dimohon masing-masing Calon mempelai membawa Fotocopy:
- Daftar Pengumuman Perkawinan (ONLINE, langsung diupload)
- Surat Baptis/ Surat Sidi
- Foto Berdua (Foto Undangan)
(*data dimasukan selambatnya satu minggu sebelum hari pelaksanaan.)
Views: 1821
