BAPTISAN ANAK / DEWASA :
Bagi jemaat yang hendak membaptiskan anak, Akte Kelahiran & Surat Nikah hanya di foto di Dokumen Pendukung :
- Surat Nikah Orangtua
- Akte Kelahiran Anak
- Nama Orangtua Baptis (Max 12 Org)
- Surat Keterangan Jemaat Aktif & Sudah SIDI Dari Jemaat Di Luar “Pinaesaan”
(*data dimasukan selambatnya dua hari sebelum hari pelaksanaan).
Silahkan Mengisi Form Baptis:
Views: 2686
