BAPTISAN ANAK / DEWASA :

Bagi jemaat yang hendak membaptiskan anak, Akte Kelahiran & Surat Nikah hanya di foto di Dokumen Pendukung :

  1. Surat Nikah Orangtua
  2. Akte Kelahiran Anak
  3. Nama Orangtua Baptis (Max 12 Org)
  4. Surat Keterangan Jemaat Aktif & Sudah SIDI Dari Jemaat Di Luar “Pinaesaan”

(*data dimasukan selambatnya dua hari sebelum hari pelaksanaan).

Silahkan Mengisi Form Baptis:

Formulir Baptisan

  • Dokumen Pendukung / di Foto

 

Verification

Views: 2686